Jepang Pangkas Biaya Paspor 10 Tahun, Dorong Warga Lebih Aktif Bepergian ke Luar Negeri

Jepang
Japanese passport. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Pemerintah Jepang resmi mengeluarkan kebijakan baru yang menurunkan biaya pembuatan paspor 10 tahun secara signifikan. Langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi beban biaya masyarakat sekaligus meningkatkan minat warga untuk memiliki paspor.

Mulai Juli 2026, biaya paspor jangka panjang tersebut akan turun dari sekitar 16.000 yen menjadi kurang lebih 9.000 yen atau setara sekitar Rp900 ribu. Penurunan hampir setengah harga ini diharapkan mampu mendorong lebih banyak warga untuk mengurus dokumen perjalanan internasional.

BACA JUGA :  Kunjungi Yamagen Koi Farm, Bupati Bogor Perkuat Komitmen Majukan Budidaya Ikan Koi di Ciseeng

Kebijakan ini juga mengatur perbedaan tarif berdasarkan metode pengajuan. Bagi warga yang mendaftar secara online, biaya yang dikenakan sedikit lebih rendah, yakni sekitar 8.900 yen.

Sementara itu, pengajuan secara langsung atau tatap muka dikenakan tarif sekitar 9.300 yen. Sistem ini sekaligus menjadi dorongan untuk memperluas penggunaan layanan digital di sektor administrasi publik.

BACA JUGA :  Peringati Hari Lingkungan Hidup 2026, Indocement Tanam Pohon Endemi Lokal di Citeureup

Tak hanya soal biaya, pemerintah juga memperbarui aturan masa berlaku paspor. Dalam regulasi terbaru, warga berusia 18 tahun ke atas hanya dapat mengajukan paspor dengan masa berlaku 10 tahun. Opsi paspor lima tahun untuk kategori dewasa kini tidak lagi tersedia.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================