Aturan Baru di Taman Nasional Komodo: Diving Dibatasi 20 Menit per Kapal Demi Lindungi Ekosistem

Taman Nasional Komodo
Aturan Baru di Taman Nasional Komodo: Diving Dibatasi 20 Menit per Kapal Demi Lindungi Ekosistem. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM – Pengelola Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi menerapkan kebijakan baru bagi wisata bahari, khususnya aktivitas penyelaman.

Kini, setiap kapal hanya diperbolehkan melakukan diving maksimal 20 menit di satu titik selam.

Aturan ini juga mengharuskan para penyelam bergantian dengan rombongan dari kapal lain. Tujuannya adalah menciptakan sistem antrean yang tertib sekaligus mengurangi tekanan terhadap ekosistem bawah laut.

BACA JUGA :  Sejarah Ibadah Haji: Jejak Perjalanan Nabi Ibrahim hingga Menjadi Rukun Islam

Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa interval waktu antar kapal ditetapkan selama 20 menit. Dengan demikian, setiap kelompok wisatawan memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati keindahan laut tanpa berdesakan.

Fokus pada Diving, Snorkeling Tetap Normal

Kebijakan pembatasan ini hanya berlaku untuk aktivitas menyelam. Sementara itu, kegiatan lain seperti snorkeling atau berenang di permukaan masih mengikuti aturan sebelumnya tanpa pembatasan waktu khusus.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

Lindungi Terumbu Karang dan Kenyamanan Wisatawan

Menurut pihak BTNK, ada dua alasan utama di balik penerapan aturan ini. Pertama, untuk mencegah penumpukan penyelam dalam satu lokasi yang berisiko merusak terumbu karang. Kedua, agar pengalaman wisata menjadi lebih nyaman karena tidak terlalu padat.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================