
BOGORTODAY.COM – Pengelola Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) resmi menerapkan kebijakan baru bagi wisata bahari, khususnya aktivitas penyelaman.
Kini, setiap kapal hanya diperbolehkan melakukan diving maksimal 20 menit di satu titik selam.
Aturan ini juga mengharuskan para penyelam bergantian dengan rombongan dari kapal lain. Tujuannya adalah menciptakan sistem antrean yang tertib sekaligus mengurangi tekanan terhadap ekosistem bawah laut.
Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, menjelaskan bahwa interval waktu antar kapal ditetapkan selama 20 menit. Dengan demikian, setiap kelompok wisatawan memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati keindahan laut tanpa berdesakan.
Fokus pada Diving, Snorkeling Tetap Normal
Kebijakan pembatasan ini hanya berlaku untuk aktivitas menyelam. Sementara itu, kegiatan lain seperti snorkeling atau berenang di permukaan masih mengikuti aturan sebelumnya tanpa pembatasan waktu khusus.
Lindungi Terumbu Karang dan Kenyamanan Wisatawan
Menurut pihak BTNK, ada dua alasan utama di balik penerapan aturan ini. Pertama, untuk mencegah penumpukan penyelam dalam satu lokasi yang berisiko merusak terumbu karang. Kedua, agar pengalaman wisata menjadi lebih nyaman karena tidak terlalu padat.
Dengan jumlah penyelam yang lebih terkendali, diharapkan kondisi bawah laut tetap terjaga dan wisatawan dapat menikmati pemandangan secara lebih leluasa.
Puluhan Titik Selam dengan Karakter Berbeda
Perairan Taman Nasional Komodo dikenal sebagai salah satu surga diving dunia. Terdapat sekitar 42 titik selam yang tersebar di tiga kawasan utama:
- Zona Utara: dikenal dengan spot menantang seperti Crystal Rock dan Castle Rock
- Zona Tengah: lokasi favorit wisatawan, termasuk Batu Bolong dan Manta Point
- Zona Selatan: menawarkan keindahan alam bawah laut seperti Cannibal Rock dan Manta Alley
Keanekaragaman hayati di kawasan ini sangat kaya, mulai dari terumbu karang, pari manta, hiu, hingga berbagai jenis ikan langka.
Keselamatan Jadi Prioritas
BTNK juga menegaskan bahwa wisatawan tidak diperbolehkan menyelam tanpa pendamping. Hal ini disebabkan oleh kondisi arus laut di beberapa titik yang cukup kuat dan sulit diprediksi.
Penggunaan jasa pemandu profesional menjadi kewajiban demi memastikan keselamatan selama aktivitas berlangsung.
Dengan aturan baru ini, pengelola berharap keseimbangan antara pariwisata dan konservasi dapat terus terjaga. Wisatawan tetap bisa menikmati keindahan alam, tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan bawah laut di kawasan tersebut.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















