Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Kuota Dibatasi dan Hanya Sampai Ranu Kumbolo

Gunung Semeru
Pendakian Gunung Semeru Dibuka Kembali, Kuota Dibatasi dan Hanya Sampai Ranu Kumbolo. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Setelah ditutup selama lima bulan, jalur pendakian Gunung Semeru akhirnya kembali dibuka mulai Jumat (24/4/2026). Meski demikian, pihak pengelola memberlakukan sejumlah aturan baru yang lebih ketat demi menjaga keselamatan pendaki sekaligus kelestarian alam.

Melalui kebijakan dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), pendakian kini hanya diizinkan sampai kawasan Ranu Kumbolo. Pendaki tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan ke Kalimati maupun puncak Mahameru yang selama ini menjadi tujuan utama.

Selain pembatasan jalur, jumlah pendaki juga dikurangi. Kuota harian kini maksimal 200 orang dengan durasi kunjungan dibatasi hanya dua hari satu malam.

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Syarat dan Prosedur Pendakian

Bagi calon pendaki, proses pendaftaran wajib dilakukan secara daring melalui situs resmi TNBTS. Pemesanan dapat dilakukan mulai 30 hari hingga dua hari sebelum jadwal keberangkatan.

Terdapat pula beberapa ketentuan yang harus dipenuhi, seperti usia minimal 10 tahun. Sementara itu, pendaki berusia di atas 70 tahun diwajibkan menyertakan surat rekomendasi dokter. Setiap kelompok pendaki minimal terdiri dari dua orang dan maksimal 10 orang.

Pendampingan juga menjadi syarat penting. Setiap rombongan harus didampingi pemandu lokal atau anggota komunitas pemandu resmi, kecuali bagi organisasi pecinta alam tertentu yang memenuhi kriteria khusus.

BACA JUGA :  Vertu AlphaFold Resmi Meluncur, Ponsel Lipat Premium dengan AI Asisten Pribadi Seharga Rp 110 Juta

Dokumen yang Harus Disiapkan

Sebelum tiba di Pos Ranupani, pendaki diwajibkan membawa dokumen penting, antara lain:

  • Surat keterangan sehat yang masih berlaku (diterbitkan sehari sebelum pendakian)
  • Identitas diri asli seperti KTP, kartu keluarga, atau paspor
  • Surat izin orang tua bagi pendaki yang belum memiliki KTP

Proses verifikasi dokumen dan pengarahan dilakukan di Ranupani mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Setelah dinyatakan lolos, pendaki akan menerima tanda pengenal dan gelang khusus sebagai akses resmi selama pendakian.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================