
Aturan Selama Pendakian
Selama berada di jalur, pendaki wajib mematuhi sejumlah ketentuan. Pendakian harus dimulai paling lambat pukul 15.00 WIB, dan aktivitas berkemah hanya diperbolehkan di area Ranu Kumbolo.
Pengelolaan sampah juga menjadi perhatian utama. Setiap pendaki wajib membawa kantong sampah dan memastikan semua sampah dibawa turun kembali. Saat turun, pendaki harus melapor di Ranupani untuk pengecekan dan validasi status pendakian.
Larangan yang Harus Dipatuhi
TNBTS juga menegaskan sejumlah larangan tegas, di antaranya:
- Melewati batas pendakian yang telah ditentukan
- Mengoperasikan drone tanpa izin resmi
- Merusak lingkungan, termasuk flora, fauna, dan situs budaya
- Membawa barang terlarang seperti minuman keras, narkoba, atau senjata
- Melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan
Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi tegas hingga masuk daftar hitam pendaki.
Fasilitas Penjadwalan Ulang
Bagi calon pendaki yang sebelumnya terdampak penutupan pada periode akhir 2025, pemerintah menyediakan opsi penjadwalan ulang. Pengajuan dapat dilakukan hingga akhir Mei 2026, dengan pilihan jadwal pendakian mulai Mei hingga November 2026.
Dengan berbagai aturan baru ini, pengelola berharap aktivitas pendakian di Gunung Semeru tetap berjalan aman, tertib, dan berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian alam.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















