Transformasi ASN Dimulai: Pemkab Bogor Luncurkan Manajemen Talenta Berbasis Merit

ASN
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor meluncurkan sistem Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Cibinong, Selasa (28/4/2026). (Foto: Dok Diskominfo Kabupaten Bogor)

BOGORTODAY.COM – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis dalam mendorong transformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berbasis kinerja dan kompetensi.

Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor meluncurkan sistem Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Cibinong, Selasa (28/4/2026).

Peluncuran Manajemen Talenta Kabupaten Bogor menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan ASN. Momentum ini diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir ASN agar lebih proaktif dalam mengembangkan kapasitas diri dan bersaing secara sehat dalam talent pool.

Secara substansi Pemerintah Kabupaten Bogor telah dinyatakan memenuhi kriteria penerapan manajemen talenta pada Agustus 2024, adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan penyesuaian.

BACA JUGA :  Alwi Farhan Tantang Lakshya Sen di Indonesia Open 2026, Ini Fakta Menarik Jelang Duel

Langkah tersebut dilakukan dengan memperkuat koordinasi serta melakukan pembaruan sistem, termasuk penyesuaian parameter penilaian pada aplikasi SIMANTAp agar selaras dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya tersebut membuahkan hasil dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang secara resmi menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sekda Ajat menegaskan bahwa sistem baru ini sekaligus menandai berakhirnya praktik kedekatan dalam promosi dan penempatan jabatan di lingkungan birokrasi.

“Transformasi sistem karier ASN yang sedang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi. Tidak ada lagi istilah kedekatan atau ‘dulur’. Yang dikedepankan adalah meritokrasi,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan Sistem Manajemen Talenta merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang adil, profesional, dan transparan. Sistem ini diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan klasik, termasuk belum optimalnya pemanfaatan potensi ASN.

BACA JUGA :  Peringati HJB 544, Pengcab IMI Kabupaten Bogor Ajak Ratusan Peserta Telusuri Jejak Ipik Gandamana

“Kita ingin membuka ruang bagi talenta-talenta yang selama ini tersembunyi. Ada yang tidak muncul karena sistemnya, ada yang tertahan, bahkan ada yang belum berani tampil. Dengan sistem ini, semua potensi harus bisa terbaca,” jelasnya.

Ajat juga menekankan pentingnya sistem penilaian yang objektif dan terukur, sehingga setiap ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.

“Prinsipnya adalah the right man on the right place. Kita ingin memastikan setiap ASN ditempatkan secara tepat berdasarkan kemampuan dan kinerjanya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi sistem ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan BKPSDM sebagai pengelola utama. Integritas dan kompetensi, kata dia, menjadi faktor kunci.

“Sistem yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik jika SDM yang mengelolanya tidak baik. Karena itu, integritas dan kompetensi harus diperkuat,” katanya.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================