
Dedie Rachim menambahkan, deteksi dini maupun pencegahan juga dapat dimulai dari masing-masing individu melalui pola hidup hemat, termasuk di lingkungan kerja, seperti mematikan listrik yang tidak digunakan, menggunakan AC seperlunya, serta melakukan penghematan energi dalam berbagai aspek.
“Karena bagaimana kita mau mengawasi orang, kalau hal-hal di lingkungan diri sendiri saja tidak bisa dilakukan penghematan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dedie Rachim juga mengingatkan perangkat daerah untuk terus melakukan efisiensi di berbagai aspek, sehingga anggaran yang terbatas dapat dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat di berbagai sektor demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Kota Bogor, Jimmy Hutapea, mengatakan bahwa risiko kecurangan dalam bentuk tindak pidana korupsi maupun penyimpangan lainnya dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Untuk pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan, telah disusun rencana pengendalian kecurangan atau Fraud Control Plan sebagaimana Perwali Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Rencana Pengendalian Kecurangan di Lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, FCP merupakan pengembangan sistem yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons kejadian yang terindikasi sebagai fraud.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















