
Menanggapi isu tersebut, Fajar menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama Kantor Cabang Dinas akan menyiapkan skema sekolah pendamping, terutama dari sekolah swasta di sekitar wilayah tersebut.
Dengan adanya sekolah pendamping, siswa yang sebelumnya masuk melalui jalur zonasi nantinya dapat diarahkan ke sekolah lain yang telah bekerja sama.
Beberapa sekolah swasta seperti Regina Pacis Bogor dan Budi Mulya Bogor disebut berpotensi menjadi bagian dari skema tersebut, bersama sekolah lain di wilayah yang sama.
Namun demikian, DPRD Kota Bogor masih menunggu kepastian terkait kuota penerimaan siswa serta mekanisme teknis pelaksanaan program.
Bahkan, sejumlah anggota Komisi IV mengusulkan agar jalur zonasi tetap diberlakukan meskipun dengan kuota terbatas.
Selain di SMAN 1, program Sekolah Maung di Kota Bogor juga direncanakan akan diterapkan di SMKN 3 Kota Bogor.
Terkait kemungkinan bertambahnya beban biaya pendidikan jika siswa harus bersekolah di swasta, DPRD berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah juklak dan juknis resmi diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan sekolah serta menjamin masyarakat tetap memperoleh akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
Editor : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















