DKP Subsidi Minyak Goreng Rp 4.000 Lewat Program Pangan Murah

Program pangan murah akan digelar di sejumlah kecamatan dan tidak dilaksanakan di dalam pasar tradisional. Langkah itu diambil guna menjaga stabilitas mekanisme harga pasar.

“Tidak dilakukan di pasar karena akan mengacaukan mekanisme pasar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Wardatina Mawa Ingin Perceraian Segera Tuntas, Tegaskan Keputusan Sudah Bulat

Teuku juga mendorong pemerintah desa untuk turut menggelar program pangan murah secara mandiri setelah bantuan keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten Bogor tersalurkan.

“Kalau bantuan keuangan desa sudah turun, setiap desa bisa melakukan pangan murah, harusnya,” kata dia.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================