DKP Subsidi Minyak Goreng Rp 4.000 Lewat Program Pangan Murah

BOGORTODAY.COMDinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat memberikan subsidi minyak goreng sebesar Rp 4.000 per liter melalui program pangan murah. Kebijakan itu ditempuh sebagai respons atas lonjakan harga minyak goreng yang terjadi belakangan ini.

Kepala DKP Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menjelaskan skema subsidi yang akan diterapkan. Apabila harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp 10.000 per liter, pemerintah menanggung subsidi Rp 4.000 sehingga masyarakat cukup membayar Rp 6.000 per liter.

BACA JUGA :  Terbungkus Handuk Cokelat, Bayi Perempuan Ditemukan Terlantar di Semak-semak

“Jadi ada subsidi yang kami berikan kepada masyarakat terhadap harga yang tinggi. Itu yang akan kami lakukan,” ujar Teuku, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tidak dapat mengintervensi langsung harga pasar. Namun, mekanisme pangan murah menjadi solusi agar komoditas tetap terjangkau masyarakat.

“Kita tidak bisa memenuhi harga pasar, tapi bisa melakukan mekanisme pergerakan pangan murah,” katanya.

Program pangan murah akan digelar di sejumlah kecamatan dan tidak dilaksanakan di dalam pasar tradisional. Langkah itu diambil guna menjaga stabilitas mekanisme harga pasar.

BACA JUGA :  6 Kondisi Rambut yang Bisa Menjadi Sinyal Masalah Kesehatan Tubuh

“Tidak dilakukan di pasar karena akan mengacaukan mekanisme pasar,” jelasnya.

Teuku juga mendorong pemerintah desa untuk turut menggelar program pangan murah secara mandiri setelah bantuan keuangan desa dari Pemerintah Kabupaten Bogor tersalurkan.

“Kalau bantuan keuangan desa sudah turun, setiap desa bisa melakukan pangan murah, harusnya,” kata dia.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================