Perangi Narkoba, DPRD Kabupaten Bogor Minta BNN Gelar Tes Urine di Internal Dewan

Narkoba
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor mengambil langkah konkret dalam upaya pemberantasan narkoba dengan meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine di lingkungan internal dewan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen lembaga legislatif daerah tersebut dalam mendukung gerakan antinapza yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, KH Agus Salim, menyatakan pihaknya siap menjalani pemeriksaan tersebut demi memastikan lingkungan dewan bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA :  SPMB 2026 Kabupaten Bogor Resmi Dibuka, Simak Jadwal Lengkapnya

“Kami di DPRD akan sangat mendukung, bahkan kami juga siap. Kami minta ke BNN untuk kemudian melakukan tes urine supaya clear di lingkungan kami juga,” ujar Agus Salim, Jumat (2/5/2026).

Inisiatif ini seiring dengan langkah Bupati Bogor Rudy Susmanto yang belum lama ini membentuk satuan tugas (satgas) antinapza di tingkat kabupaten. DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan tersebut dan siap bersinergi lintas lembaga dalam penanganannya.

BACA JUGA :  Penjaga Warung Madura di Gunung Putri Diduga Ditodong Senpi

Agus Salim, yang juga merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), turut mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk berperan aktif melaporkan peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan daftar G di lingkungan sekitar mereka. Ia menjamin kerahasiaan identitas setiap pelapor.

“Insya Allah kerahasiaan pelapor kita jaga. Siapa yang mengadukan ini adalah bagian dari membangun bangsa, menjaga generasi yang akan datang,” tegasnya.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================