Polisi Ciduk Penjual Miras di Bogor, 541 Botol Ilegal Diamankan

Dari hasil patroli itu, polisi mengamankan 478 botol miras jenis ciu, 12 botol miras merek Intisari, 13 botol arak ukuran besar, dan 38 botol arak ukuran kecil.

Maman menegaskan, pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan penertiban, khususnya dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan selama libur panjang.

BACA JUGA :  Memejamkan Mata Saat Salat, Bolehkah? Ini Penjelasan Hukum Menurut Islam

“Polsek Parung akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban agar situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” ujarnya

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================