Bawa Sajam untuk Tawuran, Tiga Remaja Dibekuk Polisi di Parung

Tiga remaja dibekuk
Tiga remaja yang diamankan Kepolisian Sektor Parung, Kabupaten Bogor, saat hendak melakukan tawuran antarpelajar di Desa Waru, Kecamatan Parung, Selasa (5/5/2026) malam. Wajah ketiganya disamarkan karena masih di bawah umur. FOTO : DOK. POLSEK PARUNG

BOGORTODAY.COMTiga remaja dibekuk aparat Kepolisian Sektor Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat setelah kedapatan membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran antarpelajar di Desa Waru, Kecamatan Parung, Selasa (5/5/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana tawuran di kawasan perbatasan Bogor dan Depok. Atas laporan itu, petugas segera bergerak menuju lokasi.

“Saat menuju lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang bergerombol dan mencurigakan,” ujar Maman, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA :  Hari Raya Waisak: Makna, Sejarah, dan Tradisi Umat Buddha

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok tersebut. Hasilnya, sejumlah remaja terbukti membawa senjata tajam. Petugas langsung bertindak, namun sebagian dari mereka berhasil melarikan diri.

Dari pengejaran itu, tiga remaja berhasil dibekuk di lokasi. Turut disita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam.

“Dari hasil pengamanan, tiga remaja berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit telepon genggam,” kata Maman.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Ketiga remaja selanjutnya dibawa ke Polsek Parung untuk menjalani pemeriksaan. Unit Reserse Kriminal melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan orang tua serta pihak sekolah masing-masing remaja.

“Ketiga remaja tersebut diamankan di Polsek Parung untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut serta pendalaman oleh Unit Reskrim dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah,” ujar Maman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan proses hukum terhadap ketiga remaja tersebut.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================