
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda strategis yang menandai penguatan arah pembangunan daerah, mulai dari penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 hingga usul prakarsa DPRD Kabupaten Bogor tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.
Rapat Paripurna dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (6/5/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara diikuti jajaran wakil ketua dan anggota DPRD. Bupati Bogor, Rudy Susmanto hadir bersama Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade. Turut hadir Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, dan jajaran Pemkab Bogor.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah usulan prakarsa DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, penetapan keputusan DPRD terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025, serta penutupan masa persidangan kedua tahun 2025-2026 dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2025-2026.
“Seluruh rekomendasi DPRD terhadap LKPJ menjadi catatan penting bagi kami di Pemerintah Kabupaten Bogor untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, rekomendasi tersebut mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dan mencakup berbagai sektor pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















