
Rudy juga mengapresiasi inisiatif DPRD dalam mengusulkan Perda terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Ia menilai, keragaman budaya di Kabupaten Bogor merupakan potensi besar yang harus dijaga dan dikembangkan.
“Bogor memiliki karakteristik wilayah yang beragam dengan akulturasi budaya yang kuat. Ini menjadi kekayaan yang harus kita rawat bersama,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, termasuk masyarakat.
“Kekuatan terbesar kita adalah dukungan masyarakat. Kolaborasi menjadi kunci dalam membangun Kabupaten Bogor ke depan,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut juga menandai berakhirnya masa persidangan kedua DPRD Kabupaten Bogor Tahun Sidang 2025–2026, sebagai bagian dari siklus kerja legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














