Pemkab Bogor Sambut Positif Usulan Perda Pengakuan Hukum Adat

Perda
Bupati Bogor Rudy Susmanto (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026). Dalam kesempatan itu, Rudy menyambut positif usulan Peraturan Daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan DPRD Kabupaten Bogor. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menyambut positif usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat yang diajukan DPRD Kabupaten Bogor. Sikap itu disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

“Kami sangat mengapresiasi karena ini perda yang merupakan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat,” ujar Rudy.

Usulan tersebut merupakan prakarsa atau perda inisiatif DPRD yang baru diajukan secara resmi dalam forum paripurna tersebut. Rudy menilai regulasi itu relevan mengingat karakteristik Kabupaten Bogor yang beragam secara geografis maupun budaya.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================