Pemerintah Siapkan Insentif Baru untuk Mobil Listrik, Besaran Subsidi Berdasarkan Kandungan Nikel

Mobil Listrik
Ilustrasi Mobil Listrik. (Foto: iStock)

BOGORTODAY.COM Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana kembali memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik di Indonesia. Dukungan tersebut akan diberikan dalam bentuk diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri baterai nasional berbasis nikel.

Insentif Disesuaikan dengan Kandungan Nikel

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran insentif nantinya akan berbeda tergantung jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel disebut akan memperoleh insentif lebih besar dibandingkan baterai nonnikel.

Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan sumber daya nikel dalam negeri semakin optimal, terutama untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi baterai kendaraan listrik.

Fokus pada Mobil Listrik Murni

Program subsidi ini dipastikan hanya berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau electric vehicle (EV). Sementara kendaraan hybrid tidak termasuk dalam skema insentif tersebut.

BACA JUGA :  Safari Jurnalis PWI Kabupaten Bogor Sambangi Sukajaya, Perkuat Sinergi Pers dan Masyarakat

Pemerintah menilai kendaraan listrik penuh memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi sekaligus memperkuat industri kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Dorong Industri Baterai Nasional

Kebijakan ini juga menjadi respons pemerintah terhadap perkembangan teknologi baterai global, termasuk munculnya baterai nonnikel yang mulai digunakan sejumlah produsen dunia.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================