BOGORTODAY.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana kembali memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik di Indonesia. Dukungan tersebut akan diberikan dalam bentuk diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri baterai nasional berbasis nikel.
Insentif Disesuaikan dengan Kandungan Nikel
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa besaran insentif nantinya akan berbeda tergantung jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik.
Mobil listrik yang menggunakan baterai berbasis nikel disebut akan memperoleh insentif lebih besar dibandingkan baterai nonnikel.
Langkah ini dilakukan agar pemanfaatan sumber daya nikel dalam negeri semakin optimal, terutama untuk mendukung pengembangan industri hilirisasi baterai kendaraan listrik.
Fokus pada Mobil Listrik Murni
Program subsidi ini dipastikan hanya berlaku untuk kendaraan listrik berbasis baterai atau electric vehicle (EV). Sementara kendaraan hybrid tidak termasuk dalam skema insentif tersebut.
Pemerintah menilai kendaraan listrik penuh memiliki peran penting dalam mendukung transisi energi sekaligus memperkuat industri kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Dorong Industri Baterai Nasional
Kebijakan ini juga menjadi respons pemerintah terhadap perkembangan teknologi baterai global, termasuk munculnya baterai nonnikel yang mulai digunakan sejumlah produsen dunia.
Pemerintah ingin memastikan bahwa potensi besar cadangan nikel Indonesia tetap memiliki nilai strategis melalui pengembangan industri baterai domestik.
Dengan meningkatnya penggunaan baterai berbasis nikel, diharapkan industri pengolahan mineral dan rantai pasok kendaraan listrik nasional dapat terus berkembang.
Nilai Insentif Bisa Capai 100 Persen
Pemerintah menyebut besaran PPN DTP yang diberikan masih dalam tahap pembahasan. Namun, kisaran insentif diperkirakan berada antara 40 persen hingga 100 persen.
Detail teknis mengenai skema tersebut nantinya akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian.
Mulai Berlaku Juni 2026
Program insentif ini direncanakan mulai berjalan pada awal Juni 2026.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan kuota untuk 100 ribu unit pembelian mobil listrik. Jika antusiasme masyarakat tinggi dan kuota habis terserap, pemerintah membuka peluang penambahan kuota berikutnya.
Upaya Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
Kebijakan subsidi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik nasional. Selain mendorong penggunaan mobil listrik di masyarakat, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan investasi dan daya saing industri baterai Indonesia di pasar global.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















