Revisi UU Pemilu Terkatung, Politik Uang Makin Bebas Berkeliaran

Revisi undang-undang pemilu sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2024. Namun hingga Mei 2026, pembahasan serius di DPR belum juga bergulir. Yusfitriadi mempertanyakan keras kebisuan parlemen itu.

“Sudah masuk prolegnas tahun 2024, ada apa? Ya karena tombolnya belum dipijit,” katanya, merujuk pada belum adanya sinyal politik dari pimpinan DPR untuk memulai pembahasan.

BACA JUGA :  Soroti Proyek Puskesmas Pondok Rumput, Warga: Anggaran Rp600 Juta, Keselamatan Kerja Nol Besar

Ia mendesak DPR segera bergerak, mengingat Pemilu 2029 kian mendekat dan tanpa perbaikan regulasi, praktik serupa dipastikan akan terulang.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================