ASN Terlibat KKN di SPMB 2026 Kabupaten Bogor Terancam Sanksi Disiplin

ASN
Ilustrasi. Foto : freepik.com

BOGORTODAY.COM – Aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Bogor akan dikenai sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Resep Bubur Kacang Hijau, Menu Sarapan Hangat dan Bergizi

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Rusliandy, menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam penindakan pelanggaran tersebut.

“Berarti masuk ke PP 94 Tahun 2021. Pelanggaran disiplin,” ujar Rusliandy, Senin (11/5/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================