
BOGORTODAY.COM – Pemerintah berencana memberikan insentif besar untuk kendaraan listrik berbasis baterai nikel mulai pertengahan 2026. Kebijakan ini membuat sejumlah mobil listrik di Indonesia menjadi sorotan karena telah menggunakan teknologi baterai yang sesuai dengan arah kebijakan terbaru pemerintah.
Mayoritas kendaraan listrik tersebut memakai baterai jenis Nickel Manganese Cobalt (NMC), yaitu teknologi baterai yang memanfaatkan kandungan nikel sebagai material utama.
Kebijakan insentif ini diumumkan oleh Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut mobil listrik berbaterai nikel berpeluang memperoleh diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) hingga 100 persen.
Baterai NMC Jadi Andalan Mobil Listrik Premium
Baterai NMC dikenal memiliki kepadatan energi yang lebih tinggi dibandingkan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) yang banyak digunakan pada mobil listrik asal China.
Keunggulan tersebut membuat kendaraan dengan baterai NMC mampu menghasilkan jarak tempuh lebih jauh dengan ukuran baterai yang lebih ringkas. Karena teknologi produksinya lebih kompleks dan biaya pembuatannya lebih mahal, baterai jenis ini umumnya digunakan pada kendaraan listrik kelas menengah hingga premium.
Selain mendukung performa kendaraan, penggunaan baterai berbasis nikel juga sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan pemanfaatan sumber daya mineral dalam negeri.
Pemerintah Siapkan Insentif untuk 100 Ribu Mobil Listrik
Pemerintah berencana memberikan insentif bagi sekitar 100 ribu unit mobil listrik mulai Juni 2026. Skema yang disiapkan berupa potongan PPN DTP dengan besaran berbeda berdasarkan jenis baterai yang digunakan.
Mobil listrik berbasis nikel disebut dapat memperoleh insentif hingga 100 persen, sedangkan kendaraan nonnikel berpotensi mendapatkan potongan mulai 40 persen.
Aturan teknis terkait pemberian insentif nantinya akan diatur lebih lanjut oleh pemerintah melalui kementerian terkait.
Daftar Mobil Listrik dengan Baterai NMC di Indonesia
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















