Kronologi Pengatur Jalan Terlindas Truk Molen di Citeureup

BOGORTODAY.COM – Seorang pengatur jalan berinisial A mengalami luka terbuka pada kaki kiri setelah dilindas ban depan truk molen di Jalan Raya Gunung Putri–Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 18.10 WIB.

Pelaksana tugas Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, mengatakan, kejadian bermula saat truk molen jenis Hino Mixer bernomor polisi H 9622 DH melaju dari arah Nambo menuju Gunung Putri.

BACA JUGA :  Kumpulan Doa Agar Hutang Cepat Lunas dan Rezeki Lancar, Amalkan dengan Ikhtiar

“Setibanya di tempat kejadian, ban depan sebelah kanan kendaraan tersebut melindas kaki kiri korban yang sedang mengatur arus lalu lintas,” kata Ares saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).

Korban yang mengalami luka pada kaki kiri langsung dievakuasi dan dibawa ke RSUD Bakti Pajajaran untuk mendapat penanganan medis. Ares memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Adapun kerugian materi akibat kejadian ini diperkirakan sekitar Rp 200.000. Ares belum merinci dari mana angka kerugian tersebut berasal.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Mural Bergambar Pahlawan Nasional di Jalur Jayanti–Bojong Koneng

Hingga berita ini diturunkan, kondisi terkini korban masih dalam pemantauan pihak rumah sakit. Proses penyelidikan terhadap pengemudi truk molen masih berlangsung.

Catatan redaksi : Berita ini merupakan developing story. Sejumlah informasi masih dalam proses konfirmasi, di antaranya identitas lengkap dan kondisi terkini korban, serta status hukum pengemudi truk.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================