Pakai Sabu sejak 2024, Pegawai P3K di Bogor Masuk BNNK

P3K
kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilestanto (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Rabu (13/5/2026). FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) paruh waktu berinisial AW kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu saat bertugas di kantornya. Setelah terungkap, AW langsung dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menjalani rehabilitasi.

BACA JUGA :  Pemerintah Siapkan Lahan Kota Satelit Baru, Setiap Kawasan Minimal Seluas 200 Hektare

Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Rabu (13/5/2026).

“Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh karyawan P3K paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kabupaten Bogor,” ujar Whika.

BACA JUGA :  IRGC Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup, Ancaman Meluas ke Jalur Ekspor Energi Lain

Dari hasil pemeriksaan, AW mengakui konsumsi sabu sudah berlangsung sejak 2024.

“Tersangka AW terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah menggunakan sabu dari 2024,” ungkap Whika.

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================