BOGORTODAY.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil rampasan negara dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai Rp10,2 triliun. Dana tersebut merupakan hasil penindakan atas berbagai pelanggaran dan pengelolaan aset ilegal yang ditarik kembali untuk kepentingan negara.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menerima tambahan dana dalam jumlah besar dari hasil penindakan kasus serupa. Ia menyebut, pada bulan mendatang diperkirakan ada penyerahan aset lain yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp49 triliun.
Prabowo juga mengungkapkan adanya laporan mengenai dana sekitar Rp39 triliun yang tersimpan di sejumlah rekening tidak aktif dan tidak jelas kepemilikannya. Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lain, yang pemiliknya sudah tidak diketahui keberadaannya.
Ia menambahkan, sebagian pemilik rekening tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia atau bahkan telah meninggal dunia, sehingga dana yang tersisa tidak lagi terurus oleh ahli waris. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang bagi negara untuk mengambil alih aset tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















