Prabowo Saksikan Penyerahan Rp10,2 Triliun Hasil Rampasan, Negara Siap Terima Tambahan Aset Koruptor

Prabowo
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang hasil rampasan negara dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dengan nilai mencapai Rp10,2 triliun. Dana tersebut merupakan hasil penindakan atas berbagai pelanggaran dan pengelolaan aset ilegal yang ditarik kembali untuk kepentingan negara.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah masih akan menerima tambahan dana dalam jumlah besar dari hasil penindakan kasus serupa. Ia menyebut, pada bulan mendatang diperkirakan ada penyerahan aset lain yang nilainya dapat mencapai sekitar Rp49 triliun.

Prabowo juga mengungkapkan adanya laporan mengenai dana sekitar Rp39 triliun yang tersimpan di sejumlah rekening tidak aktif dan tidak jelas kepemilikannya. Dana tersebut diduga berkaitan dengan praktik tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lain, yang pemiliknya sudah tidak diketahui keberadaannya.

BACA JUGA :  Sarwendah Ingin Perselisihan dengan Ruben Onsu Segera Tuntas Demi Anak-anak

Ia menambahkan, sebagian pemilik rekening tersebut diduga telah meninggalkan Indonesia atau bahkan telah meninggal dunia, sehingga dana yang tersisa tidak lagi terurus oleh ahli waris. Kondisi ini, menurutnya, membuka peluang bagi negara untuk mengambil alih aset tersebut sesuai aturan yang berlaku.

“Jika sudah diumumkan dalam jangka waktu tertentu dan tidak ada pihak yang mengklaim, maka dana tersebut akan dialihkan untuk kepentingan rakyat,” ungkap Prabowo.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Selain itu, Prabowo memberikan apresiasi kepada Satgas PKH atas kinerjanya dalam mengamankan dan mengembalikan aset negara. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas penyalahgunaan kekayaan negara.

Menurutnya, masyarakat saat ini menuntut hasil nyata dari kerja pemerintah, bukan sekadar janji. Oleh karena itu, pengembalian aset hasil kejahatan menjadi salah satu prioritas dalam upaya memperkuat keuangan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================