33 Ribu Kepesertaan BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan, Komisi IV Dorong Reaktivasi Prioritas

Meski demikian, Erna menegaskan penonaktifan tidak boleh menghambat pelayanan kesehatan. Pemerintah tetap membuka ruang reaktivasi bagi warga yang benar-benar membutuhkan.

Ia memaparkan terdapat tiga skema reaktivasi, yakni bagi masyarakat yang masih tergolong miskin dan membutuhkan layanan kesehatan dengan bukti dari fasilitas kesehatan, masyarakat yang sudah mengalami peningkatan ekonomi (graduasi), serta masyarakat yang telah bekerja dan dialihkan menjadi peserta penerima upah.

“Kalau ada yang sangat butuh layanan, meskipun di luar desil 1 sampai 5, tetap akan kami approve. Jangan sampai tidak terlayani,” tegasnya.

Dalam pembaruan data tahun 2026, jumlah peserta PBI dari pemerintah pusat di Kota Bogor tercatat sekitar 263 ribu jiwa, sedangkan PBI yang ditanggung pemerintah kota sebanyak 196 ribu jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19.830 jiwa dinonaktifkan oleh pusat dan 13.348 jiwa oleh pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Pubertas Dini pada Anak: Gejala, Penyebab, dan Kapan Harus Waspada

Selain itu, persoalan tunggakan BPJS mandiri juga menjadi sorotan dalam rapat. Banyak warga yang tidak mampu membayar iuran hingga akhirnya kepesertaannya nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan.

Erna menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membayarkan tunggakan peserta mandiri menggunakan anggaran daerah. Namun, solusi alternatif tetap diupayakan melalui kolaborasi dengan lembaga sosial.

BACA JUGA :  Pemilik Anjing Pemangsa Bocah di Jasinga Jadi Tersangka

“Tidak ada skema dari pemerintah untuk membayar tunggakan. Kami hanya bisa bantu mencarikan melalui CSR seperti Dompet Dhuafa atau Baznas,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang sudah tidak mampu membayar iuran mandiri agar segera melapor ke kelurahan untuk diverifikasi dan dialihkan status kepesertaannya. Hal ini penting agar tidak menumpuk tunggakan yang justru memberatkan di kemudian hari.

“Jangan menunggu sakit baru melapor. Kalau sudah tidak mampu, segera ajukan verifikasi supaya bisa dialihkan,” tutupnya.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================