
“Surat sudah kami kirimkan. Yang bersangkutan berada di bawah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” kata Yunita.
Sebelumnya, AW tertangkap mengonsumsi sabu di lingkungan kantornya. Setelah pengungkapan itu, yang bersangkutan langsung dibawa ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor untuk menjalani rehabilitasi.
Kepala Kepolisian Resor Bogor, AKBP Whika Ardilestanto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (13/5/2026).
“Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh karyawan P3K paruh waktu berinisial AW yang berdinas di Kabupaten Bogor,” ujar Whika.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















