
Guru yang bersangkutan pun dinonaktifkan dari tugasnya sehari setelah kejadian dilaporkan, yakni, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, sanksi resmi dari tingkat provinsi belum ditetapkan. Humas KCD Pendidikan Wilayah I Jawa Barat, Yanuar Putra, menyatakan bahwa penetapan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan dari instansi berwenang.
“Nanti nunggu keputusan dari hasil pemeriksaan Badan Kepegawaian dan dari Polres Bogor,” ujar Yanuar, Jumat (15/5/2026).
Proses penanganan kasus ini kini berjalan di dua jalur secara bersamaan, yakni pemeriksaan administratif oleh Badan Kepegawaian Provinsi Jawa Barat dan penyelidikan oleh Polres Bogor.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















