Curi Lima Tandan Pisang, Pria di Cileungsi Dihajar Massa

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial S (42) tertangkap warga saat mencuri lima tandan pisang di lahan perumahan Metland, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa lahan tempat pohon pisang itu berada merupakan milik Metland yang selama ini digarap oleh warga sekitar.

“Digarap oleh masyarakat, ada pohon pisang, ya dia mencuri pohon pisangnya itu,” ujar Edison, Sabtu (16/5/2026).

BACA JUGA :  Pemerintah Kucurkan Rp4 Triliun untuk Benahi Perlintasan Sebidang

Aksi S terendus warga yang kemudian langsung mengamankannya. Sebelum polisi tiba, S sempat diamuk massa hingga mengalami luka memar.

S sehari-hari bekerja sebagai pedagang sekaligus kuli pasar. Ia biasa berjualan tanaman bunga di pasar. Motif pencurian, menurut pengakuannya, adalah untuk menjual kembali pisang tersebut guna menambah penghasilan.

Pisang yang dicuri terdiri dari satu tandan pisang uli, jenis yang biasa diolah menjadi pisang goreng, dan empat tandan pisang lampung berukuran kecil.

BACA JUGA :  Jangan Selalu Dipilihkan, Ini Manfaat Anak Menentukan Pakaiannya Sendiri

Akibat amukan massa, S mengalami benjolan di kepala serta memar di pipi. Meski demikian, kondisinya tidak sampai berdarah.

Pihak kepolisian kini berupaya memfasilitasi penyelesaian perkara melalui jalur mediasi antara S dan pemilik lahan.

“Nanti pemilik lahan mungkin akan mediasi dengan pelaku,” tutup Edison.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================