Yayasan Fahim Quran Plus Tegaskan Seluruh Dokumen Domisili Legal

Yayasan Fahim Quran Plus di Kampung Ciangsana, Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor. Foto: Ist

BOGORTODAY.COM – Yayasan Fahim Quran Plus (YFQP) akhirnya angkat bicara, guna meluruskan rangkaian isu miring yang diembuskan sejumlah media daring sejak Juli 2025 hingga Mei 2026.

Melalui keterangan resminya pada Sabtu (16/5/2026), manajemen yayasan menganggap narasi yang beredar menyudutkan, tidak berimbang, dan berpotensi merusak reputasi institusi.

​Ketua Yayasan Fahim Quran Plus, dr. Cahyiarini, Sp.MK(K), MARS., menyayangkan adanya tudingan tak berdasar yang dirilis tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak yayasan.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

​”Informasi yang disebarkan sepihak tanpa meminta penjelasan resmi dari kami jelas mencederai kode etik jurnalistik serta mengabaikan prinsip keberimbangan berita (cover both sides),” tegas manajemen YFQP dalam rilis tertulisnya.

​Menjawab isu legalitas, pihak yayasan memastikan bahwa seluruh dokumen administrasi domisili mereka sah demi hukum. Lembaga ini berbasis nyata di Kampung Ciangsana, RT 02/RW 04, Desa Tapos I, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sekaligus mematahkan tuduhan adanya data fiktif atau pemalsuan berkas.

BACA JUGA :  Bahas Tata Kelola Lobster, MKI dan IPB University Desak Regulasi Berbasis Sains dan Inklusif

​YFQP juga meluruskan kesalahpahaman terkait aliran dana bantuan pemerintah seperti BOS, BOP RA, maupun BIP. Pihak yayasan menegaskan tidak pernah menerima dana-dana tersebut. Sementara itu, kemitraan strategis dengan SMP/SMA Al-Jihad dipastikan berjalan legal, transparan, dan diperkuat oleh dokumen nota kesepahaman (MoU) yang valid.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================