
BOGORTODAY.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Hotel Prima di kawasan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur. Sidak ini merupakan tindak lanjut langsung atas aduan warga RT 01 RW 19 Katulampa yang mengeluhkan dampak buruk proyek tersebut terhadap lingkungan pemukiman mereka.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Abdul Rosyid, menyatakan bahwa pihaknya sengaja turun langsung ke lapangan guna meninjau kondisi riil sebelum memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis maupun pihak manajemen hotel untuk dimintai keterangan resmi.
“Komisi III menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait pembangunan Hotel Prima yang saat ini sedang berjalan. Ada beberapa poin krusial yang disampaikan warga, mulai dari kebisingan yang mengganggu kenyamanan hingga adanya rumah warga yang terdampak langsung karena jendela mereka tertutup oleh dinding proyek,” ujar Abdul Rosyid di lokasi sidak.
Melalui tinjauan langsung ini, DPRD ingin mendapatkan gambaran objektif mengenai sejauh mana proyek tersebut mematuhi regulasi wilayah dan menghormati hak-hak warga sekitar.
“Setelah melihat langsung kondisi fisik di lapangan, langkah berikutnya kami akan membedah dokumen perizinannya, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), serta bagaimana rencana proses pembangunan hotel ini ke depan,” lanjutnya.
Selain persoalan dampak lingkungan domestik, Komisi III juga menyoroti potensi kemacetan parah di kawasan Katulampa yang dipicu oleh kehadiran hotel dan pusat aktivitas baru tersebut.
Abdul Rosyid menegaskan, investasi dan pembangunan pusat bisnis maupun pusat pendidikan di Kota Bogor wajib diimbangi dengan kesiapan infrastruktur jalan yang memadai agar tidak menciptakan titik sumbatan baru (bottleneck).
“Kami ingin memastikan sarana transportasi dari area hotel ini sampai ke pertigaan sana diatur dengan matang agar jangan sampai terjadi bottleneck. Jangan sampai keberadaan pusat bisnis baru justru mengorbankan kenyamanan pengguna jalan dan membuat warga di belakang hotel terjebak macet,” jelas politisi tersebut.
Ia menambahkan, Komisi III telah menyusun agenda pemanggilan resmi kepada pihak-pihak terkait yang akan dilaksanakan segera setelah masa reses DPRD selesai.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














