
“Pekan depan kami akan memanggil OPD terkait terlebih dahulu untuk mencocokkan data, kemudian disusul pemanggilan manajemen hotel. Kami mengundang teman-teman media untuk terus mengawal proses ini,” ucapnya.
Bahkan, Abdul Rosyid memberikan peringatan keras bahwa DPRD tidak akan segan merekomendasikan pembekuan izin operasi sementara jika pihak pengembang bersikap abai.
“Kalau manajemen hotel tidak merespons pemanggilan kami, dengan tegas Komisi III akan meminta pemerintah daerah menghentikan sementara proyek pembangunan tersebut sampai pihak hotel bersedia duduk bersama, berdiskusi, dan melakukan sosialisasi yang transparan kepada masyarakat,” tegas Abdul Rosyid.
Di tempat yang sama, Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, menambahkan bahwa persoalan kemacetan di kawasan Katulampa memang sudah lama menjadi rapor merah yang dikeluhkan masyarakat luas.
Menurut Eka, sejumlah persimpangan utama di wilayah tersebut saat ini kondisinya sudah berada dalam tahap overload dan tidak lagi mampu menampung volume kendaraan yang terus meningkat setiap tahunnya.
“Persimpangan Parung Banteng dan Bandar Kemang sering kali menyebabkan kemacetan yang luar biasa. Bahkan, untuk melintas dari Perumahan Griya Katulampa menuju jalur Regional Ring Road (R3) saja, warga bisa menghabiskan waktu lebih dari setengah jam akibat penumpukan kendaraan,” urai Eka.
Oleh karena itu, Eka menegaskan bahwa sidak ini menjadi pintu masuk bagi Komisi III untuk mendorong Pemkot Bogor mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah Bogor Timur secara komprehensif.
“Sidak ini tidak hanya berhenti pada evaluasi Hotel Prima. Setelah ini, kami akan merumuskan kebutuhan mendesak warga terkait peningkatan infrastruktur jalan dan fasilitas penunjang guna memperlancar mobilitas aktivitas sehari-hari di wilayah Katulampa dan sekitarnya,” pungkas Eka.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














