BOGORTODAY.COM – Baru sekitar 40 persen dari total 638 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah memiliki Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan setempat menetapkan batas waktu tiga bulan bagi seluruh SPPG untuk menuntaskan sertifikasi tersebut, disertai pengawasan ketat bagi yang belum memenuhinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Mediawaty, menyampaikan data itu berdasarkan laporan yang masuk pada pekan lalu. Meski capaian SLHS baru 40 persen, sebanyak 85,58 persen SPPG tercatat telah mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (PKPSS) sebagai prasyarat utama penerbitan sertifikat.
“Artinya sudah tahap awal untuk menuju ke SLHS,” ujar Fusia, Rabu (20/5/2026).
Untuk mendorong percepatan, Fusia menginstruksikan seluruh kepala puskesmas agar aktif memantau SPPG di wilayah kerjanya. Puskesmas juga diminta menjemput bola dengan mencatat SPPG yang baru berdiri dan mensosialisasikan persyaratan yang dibutuhkan.
“Mulailah simultan, sambil membangun, sambil menyiapkan persyaratan,” katanya.
Fusia menegaskan, SPPG yang tidak mengantongi SLHS dalam tenggat tiga bulan akan berada di bawah pemantauan langsung puskesmas setempat. Ia menilai pengurusan SLHS bisa dilakukan bersamaan dengan proses operasional, sehingga tidak ada alasan untuk menunda.
SPPG merupakan dapur atau unit produksi makanan yang ditunjuk untuk menyediakan makanan bergizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah pusat sejak awal 2025. Keberadaan SLHS menjadi salah satu syarat sanitasi dan keamanan pangan yang wajib dipenuhi setiap unit sebelum beroperasi penuh.
Fusia menambahkan, secara umum para pengelola SPPG telah menunjukkan sikap kooperatif. Tantangan yang tersisa lebih pada sosialisasi, mengingat masih ada pengelola yang belum sepenuhnya memahami prosedur pengurusan sertifikasi. Dengan target sertifikasi yang terus dikejar, Dinas Kesehatan berharap seluruh SPPG di Kabupaten Bogor dapat memenuhi standar higene sanitasi sebelum batas waktu yang ditetapkan.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















