BOGORTODAY.COM – Baru sekitar 40 persen dari total 638 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah memiliki Sertifikat Laik Higene Sanitasi (SLHS). Dinas Kesehatan setempat menetapkan batas waktu tiga bulan bagi seluruh SPPG untuk menuntaskan sertifikasi tersebut, disertai pengawasan ketat bagi yang belum memenuhinya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, Fusia Mediawaty, menyampaikan data itu berdasarkan laporan yang masuk pada pekan lalu. Meski capaian SLHS baru 40 persen, sebanyak 85,58 persen SPPG tercatat telah mengikuti Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji (PKPSS) sebagai prasyarat utama penerbitan sertifikat.
“Artinya sudah tahap awal untuk menuju ke SLHS,” ujar Fusia, Rabu (20/5/2026).
Untuk mendorong percepatan, Fusia menginstruksikan seluruh kepala puskesmas agar aktif memantau SPPG di wilayah kerjanya. Puskesmas juga diminta menjemput bola dengan mencatat SPPG yang baru berdiri dan mensosialisasikan persyaratan yang dibutuhkan.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















