Kejaksaan Pastikan Tas dan Perhiasan Milik Sandra Dewi dalam Lelang Aset Harvey Moeis Laku Terjual

Kejaksaan
Kejaksaan Pastikan Tas dan Perhiasan Milik Sandra Dewi dalam Lelang Aset Harvey Moeis Laku Terjual. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, mengungkapkan bahwa sejumlah barang mewah hasil sitaan dalam kasus korupsi tata niaga timah dengan terdakwa Harvey Moeis berhasil terjual melalui proses lelang negara.

Barang-barang yang dilelang diketahui mencakup tas bermerek dan perhiasan yang berasal dari aset milik istri Harvey, Sandra Dewi. Meski demikian, pihak Kejaksaan belum merinci total nilai aset yang berhasil dilepas dalam proses lelang tersebut.

Kuntadi menjelaskan bahwa fokus utama pelelangan adalah menjual aset negara hasil rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, bukan menonjolkan asal kepemilikan barang.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Cup 2026 Jadi Wadah Pemersatu dan Perekat Kekompakan Wartawan Kota dan Kabupaten

Menurutnya, seluruh tas mewah dan perhiasan yang dilelang telah habis terjual. Ia menyebut antusiasme peserta lelang cukup tinggi terhadap barang-barang tersebut.

Selain memastikan proses pelelangan berjalan lancar, BPA Kejaksaan RI juga memberikan jaminan hukum kepada para pemenang lelang. Kuntadi menegaskan bahwa seluruh barang yang dijual telah menyelesaikan seluruh proses hukum sehingga aman dimiliki oleh masyarakat.

BACA JUGA :  Sayyidul Istighfar, Zikir Penghapus Dosa yang Dianjurkan Dibaca Setiap Pagi dan Petang

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan akan terus mengawal proses administrasi agar aset yang telah dimenangkan peserta lelang dapat digunakan tanpa kendala hukum di kemudian hari.

Mobil Sport Harvey Moeis Akan Dilelang Bulan Depan

Sementara itu, kendaraan mewah dan mobil sport milik Harvey Moeis belum termasuk dalam pelelangan tahap kali ini. Kuntadi menyebut aset kendaraan tersebut dijadwalkan masuk dalam proses lelang berikutnya yang direncanakan berlangsung bulan depan.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================