
DLH Kabupaten Bogor juga meminta panitia kurban menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban, seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah.
Selain itu, panitia diimbau melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah secara optimal serta menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pengurangan sampah plastik.
Untuk membudayakan pengurangan penggunaan plastik, DLH Kabupaten Bogor juga mengajak masyarakat dan panitia kurban mengunggah dokumentasi pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik melalui media sosial Instagram dengan menyertakan akun @dlh.kabupatenbogor dan tagar #KurbanAsikTanpaSampahPlastik.
Langkah Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut mendapat apresiasi dari Praktisi Pengelolaan Sampah dan B3 Nasional, Dwi Retnastuti. Menurutnya, surat edaran tersebut sudah baik selama dibarengi dengan pengawasan dan dukungan fasilitas pengelolaan sampah dari pemerintah.
“Surat edaran ini sudah cukup baik, selama ada pengawasan dalam pelaksanaannya, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas pengangkutan sampah nya sehingga sampah bisa terkelola dengan baik,” ujar Dwi Retnastuti saat dihubungi, Minggu (24/5/2026).
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban, terutama darah hewan, agar tidak mencemari lingkungan. Darah hewan kurban yang meresap ke tanah dekat sumber air maupun sungai berpotensi mencemari air dan mengganggu ekosistem.
“Panitia kurban sebaiknya menggali lubang cukup dalam yang jauh dari sumber air untuk menimbun darah hewan kurban, lalu segera ditutup rapat dengan tanah agar tidak menimbulkan bau dan dihinggapi lalat,” pungkasnya.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Diskominfo Kabupaten Bogor
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















