PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Fokus Kelola Ekspor SDA Strategis

PT Danantara Sumberdaya Indonesia
PT Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Fokus Kelola Ekspor SDA Strategis. (Foto: Dok. Tangkapan Layar YouTube CNBC Indonesia)

BOGORTODAY.COM – Pemerintah resmi menetapkan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin, 25 Mei 2026. Perusahaan ini nantinya akan memiliki peran khusus dalam mengelola tata kelola ekspor berbagai komoditas sumber daya alam strategis Indonesia.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer BPI Danantara, Dony Oskaria, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Menurut Dony, status DSI sebagai BUMN resmi berlaku setelah proses kepemilikan saham negara sesuai ketentuan pemerintah selesai dilakukan.

Akan Kelola Ekspor Komoditas Strategis

Pembentukan DSI menjadi bagian dari langkah pemerintah memperkuat pengawasan terhadap ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia.

Perusahaan ini nantinya akan mengatur tata kelola ekspor berbagai komoditas strategis seperti:

  • Minyak kelapa sawit
  • Batu bara
  • Fero alloy
  • Komoditas SDA strategis lainnya

Melalui kebijakan baru tersebut, ekspor sejumlah komoditas tertentu diwajibkan dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Skema Masih Disiapkan

Meski telah resmi menjadi BUMN, mekanisme lengkap terkait operasional dan skema ekspor DSI masih dalam tahap finalisasi.

Pemerintah menyatakan detail mengenai sistem kerja, pengelolaan ekspor, hingga teknis pelaksanaannya akan diumumkan setelah seluruh proses penyusunan selesai.

Langkah ini dilakukan agar sistem tata kelola yang diterapkan benar-benar siap sebelum dijalankan secara penuh.

Dibentuk untuk Perkuat Pengawasan Ekspor

Pembentukan DSI tidak lepas dari terbitnya aturan pemerintah mengenai tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam melalui BUMN.

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor nasional, sekaligus mengurangi berbagai praktik yang dinilai merugikan negara.

Beberapa persoalan yang ingin ditekan pemerintah antara lain:

  • Praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya
  • Transfer pricing
  • Pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri

Dengan pengelolaan melalui BUMN, pemerintah berharap arus ekspor komoditas strategis dapat lebih transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.

BACA JUGA :  Ruben Onsu Ungkap Alasan Hentikan Nafkah untuk Sarwendah Selama 6 Bulan

Upaya Menjaga Devisa Negara

Salah satu fokus utama pembentukan DSI adalah menjaga devisa hasil ekspor (DHE) agar lebih banyak tersimpan dan berputar di dalam negeri.

Selama ini, pemerintah menilai masih terdapat potensi kebocoran devisa dari sektor ekspor sumber daya alam yang belum optimal diawasi.

Melalui pengelolaan terpusat lewat BUMN, pemerintah berharap penerimaan negara dari sektor SDA dapat meningkat sekaligus memperkuat stabilitas ekonomi nasional.

Langkah Baru Tata Kelola SDA Indonesia

Kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam membangun sistem perdagangan komoditas yang lebih terintegrasi dan terkendali.

Selain meningkatkan pengawasan, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global komoditas sumber daya alam yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================