Ngaku Lapar, Badut Jalanan Gasak Dompet PKL Cileungsi 

Aksi AR disaksikan oleh karyawan korban. Berbekal keterangan itu, korban segera melacak keberadaan ponselnya menggunakan fitur pelacak lokasi, yang menunjukkan sinyal mengarah ke wilayah Bekasi. Korban kemudian menghubungi jaringan komunitas pengamen untuk membantu mempersempit keberadaan AR.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

Dua hari setelah kejadian, keberadaan AR berhasil diketahui. Korban menjemput langsung dan membawanya kembali ke Griya Pasir Angin sebelum menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Di hadapan polisi, AR mengakui seluruh perbuatannya.

“Dia mengaku lapar dan belum mendapat uang saat itu. Dia orang Bekasi, Tambun, dia mengaku,” kata Edison.

BACA JUGA :  Fenomena Alam dalam Al-Qur'an dan Keterkaitannya dengan Sains Modern

AR kini berstatus tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. Penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================