
Atas dasar itu, HPPMI menuntut BPN menghentikan sementara proses permohonan SHGB PT BSS sampai ada kepastian hukum soal status lahan.
“Tuntutan kami simpel. Satu, hentikan dulu permohonan SHGB yang dimohon oleh PT BSS,” kata Yusuf.
BACA JUGA : Mata Merah Jangan Dianggap Sepele, Kenali Tanda-Tanda yang Harus Segera Diperiksa Dokter
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPN Kabupaten Bogor maupun PT BSS terkait tuntutan para petani tersebut.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















