Maju Jadi Calon Ketua Kadin Kota Bogor Harus Siapkan Rp350 Juta, Ini Penjelasan Panitia

Ketua SC Mukota VII Kadin Kota Bogor, Dhani Rose saat memberikan keterangan pers di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat (5/6/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Panitia Pemilihan melalui Steering Committee (SC) Musyawarah Kota (Mukota) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kota Bogor) resmi membuka pendaftaran dan pengambilan formulir bagi bakal calon ketua untuk periode masa bakti 2026–2031.

Proses krusial ini menandai dimulainya babak baru estafet kepemimpinan organisasi pengusaha terbesar di Kota Hujan tersebut.

Kepastian mengenai dimulainya tahapan pencalonan ini disampaikan langsung oleh pihak panitia usai menerima kandidat pertama yang melakukan pengambilan formulir pendaftaran, pada Jumat (5/6/2026).

Ketua Steering Committee (SC) Mukota VIII Kadin Kota Bogor, Ridhani Agustina atau yang akrab disapa Dhani Rose, menjelaskan bahwa garis waktu (timeline) pelaksanaan pendaftaran telah disusun secara ketat dan tersistem demi menjaga transparansi serta profesionalitas kompetisi.

“Pembukaan pendaftaran bakal calon ketua Kadin dimulai dari tanggal 29 Mei sampai dengan 10 Juni 2026. Selanjutnya, batas akhir pengembalian aplikasi beserta berkasnya ditetapkan pada 10 hingga 16 Juni 2026,” ujar Dhani Rose saat memberikan keterangan pers di Gedung Graha Kadin Kota Bogor, Jumat (5/6/2026).

Setelah berkas masuk, panitia akan langsung melakukan verifikasi administrasi secara mendalam.

“Hasil verifikasi yang menyatakan lolos atau tidaknya kandidat akan kami umumkan seminggu sebelum hari H pelaksanaan Mukota, tepatnya pada 18 Juni 2026,” lanjutnya.

Syarat Ketat: Wajib Jadi Anggota Sejak 2024

Guna melahirkan sosok pemimpin yang kredibel, berintegritas, dan memahami internal organisasi, SC Mukota VIII menetapkan sejumlah kriteria serta syarat administratif yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon. Secara mendasar, kandidat harus berdomisili sah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Bogor, mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang aktif, serta perusahaannya terdata resmi dalam sistem keanggotaan.

BACA JUGA :  Manfaat Chili Oil untuk Kesehatan, Lebih dari Sekadar Bumbu Pedas Favorit

Selain itu, aspek kapasitas kepemimpinan dan rekam jejak organisasi juga menjadi tolok ukur utama panitia.

“Calon harus memiliki pengalaman organisasi minimal tiga tahun. Namun, ada hal khusus dan spesifik untuk pencalonan Ketua Kadin ini, yaitu kepemilikan KTA harus dua tahun berturut-turut tanpa putus. Jika ditarik mundur, artinya yang bersangkutan sudah harus aktif menjadi anggota sejak tahun 2024,” tegas Dhani.

Ia juga menggarisbawahi bahwa pengalaman di organisasi perusahaan atau himpunan pengusaha minimal berjalan selama dua tahun sebagai pengurus aktif. Hal ini dinilai penting agar ketua terpilih nantinya dapat langsung menakhodai organisasi secara adaptif dan tangguh.

Biaya Pendaftaran Rp350 Juta, Garansi Kembali Jika Gugur

Selain kelengkapan dokumen kepengurusan, panitia menetapkan kebijakan terkait biaya administrasi pendaftaran bagi para kontestan sebesar Rp350.000.000 (tiga ratus lima puluh juta rupiah).

Mekanisme pembayarannya diatur secara bertahap demi ketertiban administrasi. Komponen biaya tersebut wajib disetorkan sebesar 50 persen pada saat pengambilan formulir, dan pelunasan sisanya dilakukan saat pengembalian berkas pendaftaran ke meja panitia. Panitia memberikan garansi bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan dikembalikan penuh jika bakal calon dinyatakan gugur pada seleksi awal.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

“Uang disetor 50 persen saat ambil formulir, dan 50 persen sisanya saat pengembalian berkas. Kita verifikasi, kalau yang bersangkutan lolos sebagai calon, uang itu tidak dikembalikan (digunakan untuk operasional Mukota). Namun, jika ternyata tidak lolos verifikasi, uang pendaftaran akan kami kembalikan utuh,” urai Dhani.

Melalui momentum Mukota VIII ini, Kadin Kota Bogor diharapkan mampu memetakan arah baru ekonomi daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi saat ini. Dhani menegaskan bahwa Mukota merupakan instrumen tertinggi yang sah dalam menentukan nasib dan arah kebijakan organisasi ke depan.

“Harapannya, melihat kondisi hari ini di Kota Bogor, kita ingin ada kreasi baru dan hubungan yang lebih baik lagi di antara dunia usaha. Intinya, Mukota inilah yang menjadi arena kedaulatan tertinggi untuk organisasi kita,” ungkapnya.

Untuk menjamin ketertiban dan keabsahan suara saat hari pemungutan, panitia menerapkan aturan ketat mengenai klasifikasi kehadiran di ruang sidang yang dibagi menjadi dua kategori, yakni peninjau dan peserta.

Hak penuh untuk masuk dan memberikan hak suara dalam area pemilihan tertutup hanya diberikan kepada peserta yang memegang KTA Kadin aktif dan telah mengisi formulir pendaftaran secara sah. Pihak peninjau dipastikan tidak dapat memasuki area steril pemilihan demi menjaga kondusivitas jalannya konvensi.

Bagi Halaman

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================