BOGORTODAY.COM – Sejumlah kendaraan bermotor listrik hasil pengadaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) semasa Dadan Handayani menjabat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terpantau menumpuk di sebuah pabrik di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Status dan rencana pemanfaatan kendaraan-kendaraan itu hingga kini belum jelas.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Denny Achmad mengakui, pihaknya belum menerima penugasan apa pun untuk mengawasi maupun mendampingi pengelolaan aset pengadaan tersebut.
“Sejauh ini belum ada penugasan atau permintaan pendampingan secara khusus,” kata Denny, Senin (8/6/2026).
Menurut Denny, kewenangan atas pelaksanaan dan pengelolaan program MBG sepenuhnya berada di tangan instansi terkait. Kejaksaan, kata dia, baru akan turun tangan jika ada permintaan resmi.
“Pada prinsipnya pelaksanaan program dan pengelolaannya merupakan kewenangan instansi terkait,” ujarnya.
Denny menambahkan, jika kelak diminta, pihaknya siap memberikan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tentunya akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, BGN maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi mengenai status dan rencana pemanfaatan kendaraan yang masih tertimbun di gudang tersebut.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















