BOGORTODAY.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor meminta pemerintah desa dan kelurahan melaporkan potensi pajak yang ada di wilayah masing-masing melalui aplikasi “Lapor Pak”. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi mengatakan, pelibatan desa dan kelurahan diperlukan karena pemerintah setempat dinilai lebih mengetahui potensi pajak yang ada di wilayahnya.
Menurut dia, optimalisasi pendapatan daerah menjadi penting karena hasil penerimaan pajak dan retribusi akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Nah jika apabila pendapatan daerah itu meningkat, otomatis akan berdampak langsung bagi masyarakat maupun pemerintah desa,” ujar Adi, Kamis (11/6/2026).
Adi menjelaskan, pelaporan potensi pajak dilakukan melalui aplikasi “Lapor Pak”. Melalui aplikasi tersebut, desa dan kelurahan dapat menyampaikan data mengenai potensi pajak yang belum terdata maupun yang masih bisa dioptimalkan.
“Melalui pelaporan, jadi apabila di setiap desa ada potensi pajak itu dilaporkan potensinya berapa. Kita ada aplikasi yang namanya Lapor Pak,” kata dia.
Data yang dihimpun melalui aplikasi tersebut nantinya akan digunakan pemerintah daerah untuk melakukan pendataan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Selain berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, Adi menilai langkah tersebut juga dapat mendorong kemandirian desa. Pasalnya, peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah berpotensi memperbesar dukungan anggaran bagi pembangunan di tingkat desa.
“Kaitan dengan peningkatan hasil pajak dan retribusi daerah dan tentunya akhirnya desa juga menjadi mandiri dengan sumber dana desa yang menjadi lebih banyak,” ujar Adi.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















