
BOGORTODAY.COM – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor akan memanggil para pengelola vila dan pelaku usaha di Kecamatan Cijeruk dan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Langkah itu diambil guna memastikan seluruh aktivitas usaha di kawasan selatan Kabupaten Bogor berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, menegaskan, pemanggilan tidak hanya menyasar pelaku usaha yang telah mengantongi izin, tetapi juga mereka yang masih dalam proses pengurusan perizinan.
“Akan kita panggil yang ada di Kecamatan Cigombong dan Cijeruk, baik vila yang berizin maupun yang sedang proses mengurus izin,” ujar Sogir seusai meninjau langsung kedua kecamatan tersebut, Kamis (11/6/2026).
Guna memperkuat langkah penataan itu, Komisi I akan berkolaborasi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Bogor. Dua komisi tersebut akan menyinkronkan aspek perizinan sekaligus memastikan kontribusi pelaku usaha terhadap pendapatan asli daerah (PAD).Peta
“Kita kolaborasi Komisi I terkait perizinannya dan Komisi II kaitan pendapatannya. Akan kita sinkronkan dan akan kita tertibkan,” tegasnya.
Sogir memfokuskan, penataan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi atau menekan pelaku usaha. Sebaliknya, langkah itu justru didorong agar seluruh usaha yang beroperasi dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah melalui kontribusi PAD untuk pembangunan wilayah selatan Kabupaten Bogor.
Selain aspek perizinan dan fiskal, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu turut menekankan pentingnya melindungi hak-hak petani dan penggarap lahan yang selama ini menggantungkan penghidupan dari sektor pertanian di kawasan tersebut.
“Kami ingin para penggarap tetap bertani, tetap mengurus lahannya, tetap menjaga penghijauan dan bercocok tanam di kawasan tersebut,” ungkapnya.
Dengan demikian, Sogir berharap sektor usaha, pertanian, dan pariwisata dapat tumbuh berdampingan sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat secara luas.
“Kita sama-sama membangun daerah. Masyarakat diuntungkan, ekonomi hidup, UMKM berkembang, wisata berjalan, dan wisatawan juga bisa menikmati keindahan Gunung Salak,” katanya.
Perhatian terhadap kawasan Cijeruk dan Cigombong sendiri menguat setelah munculnya penolakan dari sejumlah petani, mahasiswa, dan elemen masyarakat terhadap permohonan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) baru yang diajukan PT Bumi Selaras Sejahtera (BSS).
Merespons situasi tersebut, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade meminta DPRD Kabupaten Bogor memperketat pengawasan terhadap kawasan Gunung Salak, khususnya di wilayah Cijeruk dan Cigombong.Peta
“Saya minta kepada teman-teman fraksi sesuai komisi masing-masing untuk lakukan pengawasan sebaik-baiknya dan seketat-ketatnya untuk menyelamatkan kawasan Gunung Salak yang ada di Cigombong dan Cijeruk,” ujar Jaro Ade.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : timetoday.id
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















