
Urutan Zikir Setelah Sholat Fardu
Berikut beberapa amalan zikir yang umum diamalkan sesuai tuntunan sunnah setelah sholat:
- Membaca Istighfar
Istighfar dibaca untuk memohon ampun kepada Allah sebanyak tiga kali sebagai bentuk pengakuan atas kesalahan dan kekurangan diri.
- Membaca Kalimat Tauhid
Dilanjutkan dengan bacaan tauhid yang menegaskan keesaan Allah serta kekuasaan-Nya atas segala sesuatu.
- Memohon Perlindungan dari Api Neraka
Doa singkat ini dibaca sebagai bentuk permohonan keselamatan dari siksa akhirat.
- Doa Salam dan Keselamatan
Umat Islam dianjurkan membaca doa yang berisi pujian kepada Allah sebagai sumber kedamaian dan keselamatan, serta permohonan agar dimasukkan ke dalam surga-Nya.
- Membaca Al-Fatihah dan Ayat Kursi
Surah Al-Fatihah dan Ayat Kursi termasuk bacaan yang memiliki keutamaan besar, khususnya sebagai perlindungan dan penguat iman.
- Tasbih, Tahmid, Takbir, dan Tahlil
Amalan ini dilakukan dengan mengucapkan:
- Subhanallah sebanyak 33 kali
- Alhamdulillah sebanyak 33 kali
- Allahu Akbar sebanyak 33 kali
- Laa ilaha illallah sebanyak 33 kali
- Doa Penutup Setelah Sholat
Bagian terakhir adalah rangkaian doa yang berisi pujian kepada Allah, shalawat kepada Nabi Muhammad SAW, serta permohonan ampunan, perlindungan, dan kebaikan dunia akhirat.
Makna dan Keutamaan Zikir Setelah Sholat
Zikir setelah sholat bukan sekadar rutinitas, tetapi memiliki makna yang dalam sebagai bentuk penghambaan kepada Allah SWT. Melalui zikir, seorang Muslim diajak untuk senantiasa mengingat Allah dalam setiap keadaan dan memperkuat hubungan spiritual dengan-Nya.
Selain itu, zikir juga menjadi sarana introspeksi diri, memohon ampunan, serta berharap agar kehidupan diberikan keberkahan dan ketenangan hati.
Mengamalkan zikir setelah sholat fardu merupakan kebiasaan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Dengan melaksanakannya secara rutin, seorang Muslim diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah, ketenangan jiwa, serta kedekatan kepada Allah SWT dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















