Motor Tukang Pijat Dibawa Kabur Begal, Polisi Kejar Pelaku

BOGORTODAY.COM – Polisi memburu dua pelaku begal yang merampas sepeda motor milik seorang tukang pijat berinisial AS (55) di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kapolsek Rancabungur Ipda Yudhi Widhiana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku yang melarikan diri usai beraksi.

Peristiwa itu bermula ketika AS mendatangi seorang pelanggan yang sebelumnya meminta jasa pijat. Namun, setibanya di lokasi, pelanggan tersebut membatalkan niatnya menggunakan jasa korban.

Korban kemudian memutuskan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor. Saat melintas di wilayah Rancabungur, korban tiba-tiba dipepet oleh dua orang tak dikenal.

BACA JUGA :  Shafeea Curi Perhatian Saat Tampil di Konser Aldi Taher, Momen Bareng Dul Jaelani Viral di Media Sosial

Menurut Yudhi, salah seorang pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motor. Setelah korban terjatuh, salah satu pelaku langsung membawa kabur kendaraan milik korban.

“Korban dipepet dan ditendang hingga jatuh. Setelah itu salah satu pelaku mengambil kendaraan yang dipakai korban dan melarikan diri ke arah Rancabungur,” kata Yudhi, Jumat (12/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan mengalami luka pada bagian kaki.

BACA JUGA :  Di Era Rudy Susmanto-Jaro Ade, Pemkab Bogor Pertahankan Opini WTP Dua Tahun Berturut-turut

Yudhi mengatakan, luka yang dialami korban membuatnya tidak segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan membuat laporan model A atau laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian.

“Korban mengalami luka pada bagian kaki sehingga terhalang untuk membuat laporan. Namun kami tetap membuat laporan model A,” ujar Yudhi.

Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas kedua pelaku.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================