
BOGORTODAY.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi membuka Penerimaan Murid Baru (PMB) Sekolah Swasta Gratis Tahun Ajaran 2026. Program ini mulai dibuka pada Senin, 15 Juni 2026, dan mencakup 103 satuan pendidikan swasta yang terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB).
Program sekolah swasta gratis ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat Jakarta. Seluruh proses pendaftaran tidak dipungut biaya, termasuk biaya administrasi maupun biaya pendidikan lainnya yang biasanya dibebankan kepada orang tua siswa.
Pendaftaran Dibuka dalam Dua Gelombang
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menetapkan sistem penerimaan dilakukan dalam dua tahap. Pada gelombang pertama, sebanyak 70 persen dari total kapasitas peserta didik baru akan diisi. Sementara sisa kuota sebesar 30 persen akan dibuka pada gelombang kedua.
Masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini diimbau segera mempersiapkan dokumen yang diperlukan agar peluang diterima di sekolah tujuan semakin besar.
Cara Mendaftar PMB Sekolah Swasta Gratis
Proses pendaftaran dilakukan secara langsung atau luring dengan mendatangi sekolah swasta yang menjadi tujuan. Calon peserta didik wajib membawa seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan, termasuk Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan sekolah.
Setelah dinyatakan diterima, calon murid wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh sekolah penerima. Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka calon peserta didik dianggap mengundurkan diri dan kehilangan kesempatan mengikuti program PMB Sekolah Swasta Gratis di sekolah lainnya.
Bisa Daftar SPMB Reguler dan PMB Sekolah Swasta Gratis Sekaligus
Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kesempatan kepada calon murid yang mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) reguler untuk tetap mendaftar pada program sekolah swasta gratis.
Namun terdapat ketentuan penting yang harus diperhatikan. Jika seorang calon murid telah diterima dan melakukan daftar ulang melalui jalur PMB Sekolah Swasta Gratis, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti seleksi penerimaan peserta didik lainnya pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya melalui jalur yang sama.
Ketentuan tersebut mencakup penerimaan pada sekolah negeri, PMB Bersama, maupun program PMB Sekolah Swasta Gratis lainnya.
Persyaratan Umum Pendaftaran
Untuk mengikuti program ini, calon peserta didik harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Salah satunya adalah memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling lambat 15 Juni 2025.
Selain itu, peserta diwajibkan datang langsung ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran, melengkapi dokumen yang diminta sekolah, mengikuti proses seleksi, serta membuat surat pernyataan bahwa belum terdaftar pada jenjang pendidikan yang sama di sekolah lain.
Menariknya, kepemilikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tidak menjadi syarat wajib dalam program ini sehingga kesempatan terbuka lebih luas bagi masyarakat.
Ketentuan Usia Peserta Didik
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), calon murid harus berusia minimal enam tahun pada 1 Juli 2026. Anak berusia lima tahun enam bulan dapat mendaftar apabila memiliki kecerdasan atau bakat istimewa yang dibuktikan dengan rekomendasi psikolog profesional. Sementara anak berusia tujuh tahun ke atas mendapat prioritas penerimaan.
Pada jenjang SMP, batas usia maksimal ditetapkan 15 tahun dengan syarat telah menyelesaikan pendidikan SD atau sederajat. Untuk peserta didik penyandang disabilitas, batas usia diperpanjang hingga 18 tahun.
Sedangkan untuk SMA, SMK, dan SLB tingkat menengah, calon murid harus berusia maksimal 21 tahun serta telah lulus SMP atau sederajat. Bagi penyandang disabilitas, batas usia maksimal mencapai 24 tahun.
Jadwal PMB Gelombang Pertama
Pendaftaran, verifikasi berkas, dan seleksi berlangsung mulai 15 hingga 29 Juni 2026 pukul 08.00–16.00 WIB. Pada hari terakhir, yakni 30 Juni 2026, layanan pendaftaran dibuka hingga pukul 12.00 WIB.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Sementara proses daftar ulang dijadwalkan berlangsung pada 2 hingga 3 Juli 2026.
Jadwal PMB Gelombang Kedua
Bagi calon peserta didik yang belum memperoleh kesempatan pada tahap pertama, pendaftaran gelombang kedua akan dibuka pada 8 hingga 9 Juli 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 9 Juli 2026 pukul 15.00 WIB, sedangkan daftar ulang dilaksanakan pada 10 Juli 2026.
Pastikan Informasi dari Sumber Resmi
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai sekolah yang tergabung dalam program PMB Sekolah Swasta Gratis dapat memantau informasi resmi yang disampaikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui kanal media sosial dan pengumuman resmi pemerintah.
Dengan dibukanya program ini, diharapkan semakin banyak anak usia sekolah di Jakarta yang memperoleh akses pendidikan berkualitas tanpa terkendala biaya, sekaligus memperluas pilihan sekolah bagi orang tua dan peserta didik.
Bagi HalamanEditor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















