Razia Angkot Tua Dimulai Pekan Depan, Pemkot Bogor Bentuk Tim Gabungan Skala Kota dan Siapkan Sanksi Piloks

Angkot
Mogok Massal Angkot Kota Bogor saat menggeruduk Balai Kota, Kamis (22/1/2026). Foto: Aditya/Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bergerak cepat menyusun strategi eksekusi pasca-disahkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2026 terkait penghapusan angkutan kota (angkot) berusia di atas 20 tahun.

Operasi penertiban skala besar di jalanan Kota Hujan ini ditargetkan mulai berjalan pada Senin pekan depan.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menjelaskan bahwa Pemkot Bogor menerapkan pendekatan yang bertahap namun tegas. Fase awal akan berfokus pada penghentian operasional angkot uzur dan penarikan dokumen administrasi secara persuasif, sebelum melangkah ke tahap konversi moda transportasi modern.

Jenal mengatakan, untuk melegitimasi penindakan di lapangan, Wali Kota Bogor segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pembentukan tim khusus eksekusi. Pemkot Bogor juga dipastikan menggandeng jajaran unsur Forkopimda dalam operasi sabuk pengaman ini.

BACA JUGA :  Refleksi Tahun Baru Hijriah, Momentum Muhasabah dan Mendekatkan Diri kepada Allah

“Fokus kita hari ini adalah penghentian dulu batas usia angkot di atas 20 tahun. Secara teknis, Pak Wali Kota akan menerbitkan SK Tim Penghentian. Selanjutnya, kita lakukan razia dengan berkoordinasi bersama Forkopimda, di mana kita akan dibantu oleh Pak Kapolres dan juga melibatkan unsur TNI. Saya minta Kadishub segera merampungkan drafnya minggu ini agar langsung disosialisasikan ke pengusaha, sehingga hari Senin depan penertiban sudah bisa beraksi,” tegas Jenal Mutaqin, Senin (15/6/2026).

1.700 Unit Angkot Bakal Dipangkas dari Jalanan

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, membeberkan data taktis mengenai dampak dari pemberlakuan Perwali ini. Berdasarkan database yang ada, total populasi angkot yang terdaftar di Kota Bogor saat ini berkisar di angka 2.700 armada.

BACA JUGA :  Lahir dari Tempat Sederhana, Unitex Judo Club Bogor Terbukti Cetak Juara Dunia

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.700 unit armada atau sekitar 63 persen dari total angkot yang ada, tercatat sudah masuk ke dalam usia teknis di atas 20 tahun dan menjadi target pembersihan tim gabungan.

“Ada sekitar 1.700 unit angkot yang akan kita tertibkan karena sudah melewati usia teknis 20 tahun. Dengan demikian, nantinya hanya akan tersisa sekitar 1.000 unit kendaraan yang legal beroperasi di Kota Bogor,” ungkap Sujatmiko.

SK Tingkat Kota: Satlantas Polresta Bogor Kota Pimpin Operasi Lapangan

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================