
Awalnya, Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp27,9 triliun. Namun setelah dilakukan penyesuaian kebutuhan, nilai usulan meningkat menjadi Rp41,89 triliun.
Menag menegaskan bahwa tambahan dana tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Selain itu, anggaran tambahan juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan pesantren, memberikan afirmasi bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, serta mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan di berbagai daerah.
Menurutnya, penguatan sektor pendidikan keagamaan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.
Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.
Kementerian Agama berharap dukungan anggaran yang memadai dapat memperkuat pelayanan keagamaan dan pendidikan yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















