Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun untuk Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan

Menag
Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun untuk Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas rencana anggaran kementerian untuk tahun mendatang.

Dalam pemaparannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Nasaruddin menjelaskan bahwa Kementerian Agama saat ini memperoleh pagu indikatif sebesar Rp87,66 triliun. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pada 2027.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tewas Usai Serempet Mobil di Jalan Raya Parung

Menurut Menag, dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk menjalankan berbagai program strategis, mulai dari dukungan manajemen, penguatan kerukunan umat beragama, pendidikan tinggi keagamaan, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga program wajib belajar 13 tahun.

Namun demikian, Kementerian Agama menilai kebutuhan anggaran yang tersedia masih belum cukup untuk mengakomodasi sejumlah program dan layanan yang menjadi prioritas nasional. Karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran guna menjamin keberlangsungan pelayanan di sektor agama dan pendidikan.

BACA JUGA :  Beasiswa BCA 2027 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Beragam Fasilitas yang Ditawarkan

Nasaruddin menjelaskan, kebutuhan tambahan dana tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan penyelenggaraan pendidikan, hingga pembiayaan program strategis yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.

“Tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan, sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan strategis yang terus berkembang,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================