Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun untuk Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan

Menag
Menag Usulkan Tambahan Anggaran Rp 41,89 Triliun untuk Perkuat Layanan Pendidikan dan Keagamaan. (Foto: detikcom)

BOGORTODAY.COM – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp41,89 triliun untuk Kementerian Agama (Kemenag) pada Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas rencana anggaran kementerian untuk tahun mendatang.

Dalam pemaparannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Nasaruddin menjelaskan bahwa Kementerian Agama saat ini memperoleh pagu indikatif sebesar Rp87,66 triliun. Anggaran tersebut menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian serta mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah pada 2027.

Menurut Menag, dana yang telah dialokasikan akan digunakan untuk menjalankan berbagai program strategis, mulai dari dukungan manajemen, penguatan kerukunan umat beragama, pendidikan tinggi keagamaan, peningkatan kualitas pembelajaran, hingga program wajib belajar 13 tahun.

Namun demikian, Kementerian Agama menilai kebutuhan anggaran yang tersedia masih belum cukup untuk mengakomodasi sejumlah program dan layanan yang menjadi prioritas nasional. Karena itu, pihaknya mengusulkan penambahan anggaran guna menjamin keberlangsungan pelayanan di sektor agama dan pendidikan.

BACA JUGA :  Resep Es Buah Jelly Segar, Minuman Manis yang Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

Nasaruddin menjelaskan, kebutuhan tambahan dana tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari belanja pegawai, operasional satuan kerja, dukungan penyelenggaraan pendidikan, hingga pembiayaan program strategis yang belum terakomodasi dalam pagu indikatif.

“Tambahan anggaran diperlukan untuk menjaga kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan, sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan strategis yang terus berkembang,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Awalnya, Kementerian Agama mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp27,9 triliun. Namun setelah dilakukan penyesuaian kebutuhan, nilai usulan meningkat menjadi Rp41,89 triliun.

Menag menegaskan bahwa tambahan dana tersebut akan difokuskan pada sejumlah program prioritas, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan agama dan keagamaan. Selain itu, anggaran tambahan juga diarahkan untuk memperkuat kelembagaan pesantren, memberikan afirmasi bagi guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik, serta mempercepat revitalisasi madrasah dan sekolah keagamaan di berbagai daerah.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Hibahkan Tanah ke Paspampres, Langkah Nyata Dukung Kesejahteraan Prajurit Pengawal Presiden

Menurutnya, penguatan sektor pendidikan keagamaan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.

Usulan tambahan anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut bersama DPR dan pemerintah dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027.

Kementerian Agama berharap dukungan anggaran yang memadai dapat memperkuat pelayanan keagamaan dan pendidikan yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat Indonesia.

Bagi Halaman

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================